....Selamat Datang Di Blog Wasbitnak, Menuju Wasbitnak Profesional ....Selamat Datang Di Blog Wasbitnak, Menuju Wasbitnak Profesional....

Rabu, 08 Oktober 2014

Apresiasi Perbibitan Ternak 2014



APRESIASI PERBIBITAN TERNAK
 “MENULIS KTI YANG BAIK DAN BENAR”
Oleh : Dani Kusworo*


Pendidikan dan pelatihan sangat diperlukan oleh seorang pegawai untuk membekali mereka sebelum menjalankan tugas-tugasnya, diantaranya diklat dasar fungsional, diklat teknis dan diklat lainnya yang mendukung. Selain itu, untuk mengasah ketajaman berpikir, kemampuan menganalisis masalah dan bertindak cepat dalam melaksanakan tugas yang diembannya maka seorang pegawai harus memiliki pengalaman dilapangan. Pengalaman tersebut dapat diperoleh melalui: magang di UPT Perbibitan, tugas dinas dilapangan dan keterlibatannya kepada peternakan diwilayah kerjanya.
Pegawai  yang profesional harus menjadi agen perubahan dan pembaharuan sosial di lingkungan kerja dan masyarakat, khususnya bidang perbibitan ternak, sebagai organisator dan fasilitator pembelajaran masyarakat ternak, bertanggungjawab secara profesional dan terus menerus meningkatkan kompetensi /kecakapan baik substansive metodologis maupun sosial melalui pendidikan teknis/ fungsional.
Seorang Pegawai haruslah memiliki keberanian, kemauan dan kemampuan. Berani menyampaikan ide, berkata benar, bertindak cepat. Mau untuk maju, untuk berubah kearah yang lebih baik lagi, mau untuk belajar. Mampu dalam hal keilmuan yang mumpuni, pengetahuan yang luas, dan analisis yang mampu membaca masalah dan dapat menyelesaikan masalah dengan cepat dan benar.
Sebagai salah satu langkah dalam meningkatkan profesionalisme pegawai yaitu dengan melaksanakan Program Apresiasi Perbibitan Ternak. Program ini bertujuan untuk meningkatkan hubungan baik antara pegawai  dengan pimpinan, atau antara pegawai dan juga bisa saling bekerjasama dengan baik disamping meningkatkan kompetensi pegawai. Salah satu acara dalam program Apresiasi Perbibitan adalah seminar tentang cara penulisan Karya Tulis Ilmiah yang baik dan benar.
Pada kesempatan ini, narasumber seminar adalah Prof. Muladno Basar, beliau adalah guru besar di Fakultas Peternakan IPB. Pengalaman beliau sangat banyak dalam menulis karya ilmiah, sehingga saat ini beliau banyak mengeluarkan tulisan akademik terkait peternakan, baik jurnal ilmiah maupun buku. Selain itu tulisan ilmiah populer beliau banyak diterbitkan di surat kabar terkemuka dan majalah peternakan nasional.
Perjalanan beliau sampai menjadi seorang penulis yang handal sungguh sangat panjang, dan berat, karena Prof Muladno merasa mampu menulis dengan baik dan benar adalah saat beliau sebagai seorang mahasiswa S3. Beliau menyampaikan bahwa menulis adalah bukan hanya bakat, tapi juga bisa dipelajari, yang penting saat kita punya inspirasi tulisan, harus segera dicatat, dicatat dan dicatat. Prof Muladno menyampaikan pula bahwa sebenarnya kita sebagai pegawai Direktorat Perbibtan Ternak pasti lebih banyak memiliki berita-berita yang terbaru, yang itu semua bisa menjadi bekal dalam menulis. Misal dalam mengikuti rapat, pasti berita terbaru tentang perbibitan maupun peternakan secara luas dimiliki oleh pegawai, hal ini bisa menjadi sebuah tema dalam tulisan, yang terpenting adalah bisa membedakan tema tersebut sebuah rahasia negara, ataupun tema tersebut bisa menjadi konsumsi publik.
Dalam seminar tersebut, Prof Muladno menyampaikan materi yang diambil dari Pedoman Penyusunan Karya Tulis Ilmiah Bagi Pejabat Fungsional Rumpun Ilmu Hayat Lingkup Pertanian  yang merupakan lampiran dari Permentan nomor 34 tahun 2011. Beliau menyampaikan materi jenis dan bentuk karya tulis ilmiah, dan kaedah penulisan.
Pada kesempatan seminar tersebut, peserta sangat antusias mengikutinya, dengan memberikan banyak pertanyaan-pertanyaan terkait dengan penulisan ilmiah. Pesan Prof. Muladno dalam menulis ilmiah yang baik dan benar adalah, kita harus mengutamakan kejujuran, tidak boleh melakukan plagiat, dan banyak membaca, karena seorang penulis akan lebih banyak inspirasi dengan membaca. Dan yang utama adalah, mulai dari sekarang, catat apapun inspirasi tulisan kita dan segera mulai menulis, jangan ditunda-tunda lagi.

* Pengawas Bibit Ternak

Pertemuan Wasbitnak di Bali tahun 2014



RUMUSAN PERTEMUAN TEKNIS
PEJABAT FUNGSIONAL PENGAWAS BIBIT TERNAK (WASBITNAK)  
TAHUN 2014.
Denpasar, 27 – 29 Agustus 2014

Pertemuan Teknis Pejabat Fungsional Pengawas Bibit Ternak dilaksanakan pada tanggal 2729 Agustus 2014 di Denpasar - Bali, dengan tema “ Meningkatkan Peran Wasbitnak Dalam Kemajuan Perbibitan Ternak Nasional.
Pertemuan ini bertujuan untuk  melakukan koordinasi Wasbitnak pusat dan daerah, agar memiliki persamaan persepsi dan pemahaman mengenai tugas dan fungsi Wasbitnak dalam melakukan pengawasan dan meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap menuju Wasbitnak yang profesional.
Pertemuan dibuka oleh Direktur Perbibitan Ternak dan dihadiri oleh kepala Dinas Peternakan Provinsi Bali, Kabupaten Badung, Jembrana, Gianyar, Para Kasubdit, Lingkup Direktorat Perbibitan Ternak dan Subag Tata Usaha Perbibitan Ternak serta Pengawas Bibit Ternak Pusat, Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (UPT Ditjen PKH) dan Daerah (23 Provinsi)
Dari arahan Direktur Perbibitan Ternak, paparan narasumber dan diskusi yang berkembang, diperoleh hasil sebagai berikut :
1.   Pengembangan pengawasan perbibitan ternak merupakan tugas dari semua komponen, baik pemerintah pusat, daerah, masyarakat dan tentu didalamnya adalah Pengawas Bibit Ternak.
2.   Tanggung jawab perbibitan nasional masih dikendalikan oleh pusat, dengan melakukan program yang berkelanjutan sehingga ketersediaan benih dan bibit ternak yang berkualitas,  tersedia secara kontinyu, dan untuk mewujudkan hal tersebut, peran Pengawas Bibit Ternak agar lebih ditingkatkan dalam mengawal program pengembangan pembibitan.
3.   Dengan ditetapkannya Permentan No. 42 tahun 2014, tentang Pengawasan Produksi, Peredaran Benih dan Bibit Ternak, dapat menjadi acuan bagi para pejabat fungsional Wasbitnak dalam pelaksanaan pengawasan dan peredaran benih dan bibit ternak.
4.   Telah disepakati untuk yang hadir pada pertemuan, ditunjuk sebagai koordinator sementara masing-masing provinsi agar memudahkan koordinasi antara pusat dengan daerah.
5.   Bagi PNS di UPT Ditjen PKH, Dinas Peternakan atau yang membidangi fungsi peternakan yang berijazah SLTA umum namun telah melaksanakan tugas kegiatan Wasbitnak minimal 5 tahun, agar segera mengusulkan menjadi fungsional Wasbitnak dengan disertai surat keterangan dari pimpinan instansi yang bersangkutan yang ditujukan kepada Direktur Perbibitan Ternak yang ditembuskan ke Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementerian Pertanian.
6.      Untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap menuju Wasbitnak profesional perlu adanya pelatihan/bimtek/magang, dan untuk pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional, pengangkatan dari jabatan lain serta kenaikan pangkat dan jabatan bagi para pejabat fungsional  wasbitnak dilakukan uji kompetensi.
7.   Perlu dilakukan inventarisasi fungsional Wasbitnak pusat dan daerah yang meliputi data kepegawaian, pelatihan yang pernah diikuti serta data lain yang diperlukan.
8.     Perlu dilakukan peninjauan kembali butir-butir kegiatan dalam pengumpulan angka kredit agar lebih proporsional dan rasional sesuai dengan beban kerja.
9.     Dana dekonsentrasi yang dialokasikan di daerah berupa kegiatan pengawasan mutu benih/bibit dan operasional wasbitnak agar diharapkan dapat dikelola oleh wasbitnak.
10.   Rencana pertemuan teknis Pengawas Bibit Ternak untuk tahun 2015 akan dilaksanakan di Jawa Tengah.

                                                                                     Denpasar, 29 Agustus 2014

                                                                                     Tim Perumus